Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung Menghimbau Pengemudi Angkutan Umum untuk Mengurus Ijin yang Tertib

Semarapura, 22 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan bagi penumpang angkutan darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung menghimbau kepada pengemudi angkutan umum untuk mengurus ijin trayek, KIR, memperpanjang pajak kendaraan (Samsat), dan Surat Ijin Mengemudi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Klungkung memenuhi standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.

Pengurusan ijin yang tertib diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang. Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung juga menghimbau agar informasi ini dapat disebarluaskan kepada semua pengemudi atau pemilik kendaraan umum di Kabupaten Klungkung, terutama menjelang musim angkutan siswa.

Dengan adanya pengurusan ijin yang tertib, diharapkan keselamatan transportasi di Kabupaten Klungkung dapat meningkat dan memberikan kenyamanan bagi penumpang. Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan umum yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Tinggalkan komentar