Semarapura, 26 Mei 2025 – Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung melalui Kasi Pemaduan Moda dan Teknologi, I Made Kari Suandana, bersama staf mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi dan Pengkajian Penataan Banjar Dinas (Pemekaran Banjar Dinas) Kabupaten Klungkung Tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan administratif yang bertujuan untuk meninjau dan mengkaji rencana pemekaran wilayah Banjar Dinas yang ada di Kecamatan Nusa Penida.
Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan berperan sebagai bagian dari Tim Verifikasi dan Pengkajian Penataan Banjar Dinas Kabupaten Klungkung. Fokus pembahasan kali ini adalah usulan pemekaran Banjar Dinas di tiga desa, yaitu Desa Ped, Desa Sakti, dan Desa Klumpu. Proses ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan struktur kewilayahan dengan kebutuhan pelayanan dan pengelolaan pemerintahan desa yang lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil verifikasi dan kajian yang dilakukan dapat mendukung proses pemekaran yang efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penataan wilayah melalui pemekaran Banjar Dinas diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang merata di wilayah Kecamatan Nusa Penida.