Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membahas pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perseroan Daerah (Perseroda) dalam rapat yang digelar pada Senin, 9 Juni 2025, di Ruang Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan membahas rencana pembentukan BUMD/Perseroda di sejumlah sektor strategis, yakni pangan, air, energi bersih, dan transportasi. Pembentukan perusahaan daerah ini bertujuan untuk mendukung kepentingan masyarakat luas dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai bidang penting.
Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Bali turut hadir dan diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan dan Sarana. Kehadiran Dinas Perhubungan menandakan keterlibatan lintas sektor dalam menyusun strategi pembentukan entitas usaha milik daerah yang profesional dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan Bali yang berkelanjutan dan berdaulat secara ekonomi, serta memperkuat peran daerah dalam mengelola sumber daya dan layanan publik secara mandiri.