SK Penunjukan Petugas Pengelola Pengaduan Pada DISHUB Kab Klungkung

Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung Nomor : 550/77/DISHUB/2019 Tentang Penunjukkan Petugas Pengelola Pengaduan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung

  1. Bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipan pengawasan masyarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah yang baik dan bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
  2. Bahwa pengaduan masyarakat yang mengadu kebenaran, dapat dipergunakan sebagai bahan masukkan untuk peningkatan kapasitas Aparatur Negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  3. Bahwa sehubungan dengan poin 1 dan 2 maka dipandang perlu diterbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung tentangĀ Petugas Pengelolaan Pengaduan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung

Adapun SK Penunjukan Petugas Pengelola Pengaduan Pada DISHUB Kab Klungkung dapat dilihat di link berikut ini :

SK Penunjukan Petugas Pengelola Pengaduan Pada DISHUB Kab Klungkung

Tinggalkan komentar