Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung Nomor : 550/77.a/DISHUB/2019 Tentang Penetapan Jam Pelayanan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung
- Bahwa untuk Mendukung terwujudnya pelayanan yang optimal di Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, maka di perlukan Penetapan Jam Pelayanan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung.
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 maka dipandang perlu diterbitkan surat keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung tentang Penetapan Jam Pelayanan Pada Dinas Perhubungan Kab Klungkung
Untuk melihat dokumen SK Penetapan Jam Pelayanan Pada Dinas Perhubungan Kab Klungkung dapat mengklik dokumen dibawah ini ;