Semarapura, 11 Februari 2025 — Dalam upaya menjaga keselamatan pelayaran dan mencegah terjadinya kecelakaan laut akibat kondisi cuaca ekstrem, Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung menerbitkan pengumuman peringatan dini dan mitigasi keadaan darurat terhadap layanan penyeberangan dari dan menuju Nusa Penida.
Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta laporan dari Koordinator Satuan Pelayanan (Korsapel) Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 500.11/375/Dishub/2025, disampaikan bahwa:
“Pelayanan penyeberangan penumpang dan barang dari/ke Nusa Penida pada hari Selasa, 11 Februari 2025, untuk Trip II tidak dapat dilayani seperti biasa akibat kondisi cuaca buruk yang membatasi jarak pandang dan disertai hujan serta angin kencang.”
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur mitigasi risiko pelayaran dan peringatan dini yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan guna menjamin keselamatan jiwa masyarakat dan awak kapal, serta sebagai bentuk tanggap cepat terhadap dinamika cuaca yang membahayakan aktivitas laut.
Masyarakat dan operator pelayaran diimbau untuk:
- Mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG;
- Tidak memaksakan pelayaran saat cuaca tidak memungkinkan;
- Mengutamakan keselamatan dalam operasional penyebrangan.
Dokumen resmi pengumuman peringatan dini dapat diakses melalui tautan berikut:
🔗 Unduh_Pengumuman
