Klungkung,20 Oktober 2025
Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar visitasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung
Visitasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, didampingi oleh para komisioner lainnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi implementasi KIP di Kabupaten Klungkung, serta memberikan arahan dan bimbingan kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak fundamental masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Selama visitasi, tim Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan wawancara dengan para pejabat dan pegawai di Dishub Klungkung, BPBD, dan Brida Kabupaten Klungkung. Mereka juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan informasi publik di masing-masing lembaga, serta meninjau langsung fasilitas dan sarana pendukung keterbukaan informasi publik.
Dengan adanya visitasi ini, diharapkan implementasi KIP di Kabupaten Klungkung dapat semakin baik dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu

