PENGHENTIAN SEMENTARA PELAYANAN PENERBITAN REKOMENDASI NUMPANG UJI KELUAR
Om Swastiastu,
Menunjuk:
- Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.502/54/10/DJPD/2024 perihal Pedoman Penerapan Mekanisme BLUe Fullcycle yang Terintegrasi; dan
- Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.502/122/13/DJPD/2025 perihal Penyediaan SIM PKB Fullcycle untuk Uji Berkala Pendaftaran dan Penyampaian Surat Keterangan untuk Numpang Uji secara Online dan Terintegrasi tanggal 11 Desember 2025,
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan bahwa Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung untuk sementara waktu belum dapat melayani penerbitan Rekomendasi Numpang Uji Keluar.
Penghentian sementara pelayanan ini dilakukan sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pembaruan serta pengadaan Sistem SIM PKB Fullcycle sebagai bagian dari implementasi sistem pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang terintegrasi secara nasional.
Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait. Pelayanan penerbitan Rekomendasi Numpang Uji Keluar akan kembali dibuka setelah proses pembaruan sistem selesai. Informasi lebih lanjut terkait dibukanya kembali pelayanan akan kami sampaikan melalui pengumuman resmi.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi maklum. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Om Santih, Santih, Santih Om.
Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung