Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung Mewajibkan Cek Fisik Kendaraan Angkutan Baru
Semarapura, 22 Mei 2025-Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung mewajibkan kendaraan angkutan baru untuk melakukan cek fisik sebelum rekomendasi dikeluarkan. Cek fisik ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan. Petugas pengujian memeriksa kesesuaian nomor rangka, nomor mesin dengan surat-surat yang disampaikan, serta sasis, ukuran kendaraan, dan badan kendaraan dengan … Baca Selengkapnya