Komitmen Dinas Perhubungan Klungkung dalam Mewujudkan Tata Kelola Anggaran Bebas KKN
Penyalahgunaan anggaran honor atau perjalanan dinas bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi merupakan bentuk penyalahgunaan amanah dan keuangan negara. Setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Honorarium maupun perjalanan dinas hanya dapat diberikan berdasarkan tugas yang benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung berkomitmen mewujudkan … Baca Selengkapnya