Komitmen Dinas Perhubungan Klungkung dalam Mewujudkan Tata Kelola Anggaran Bebas KKN

Penyalahgunaan anggaran honor atau perjalanan dinas bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi merupakan bentuk penyalahgunaan amanah dan keuangan negara.

Setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Honorarium maupun perjalanan dinas hanya dapat diberikan berdasarkan tugas yang benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Mari bersama menjaga integritas dalam setiap penggunaan anggaran negara. Karena setiap rupiah yang dikelola adalah amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

📢 Apabila Anda mengetahui atau menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran honor maupun perjalanan dinas, jangan ragu untuk melaporkannya melalui SP4N-LAPOR!
🌐 https://sp4n.lapor.go.id/

Suara Anda adalah langkah nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.